| | Keterangan: BL = Blended Learning |
Untuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31, PTS ini menyelenggarakan Kelas Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni memberi kesempatan semua warga negara lulusan SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki finansial/keuangan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S2) pd jurusan yang disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan PTS ini
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki finansial/keuangan terbatas.
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan mahasiswa/i, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial/uang berwujud subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial/uang mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Lokasi dan Peta (Google Map) Perguruan Tinggi Penyelenggara Kelas Karyawan (Blended) Silakan klik untuk memperbesar peta. |
|
| | Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Lulusan dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) dan juga Program Reguler memiliki IJAZAH, STATUS, BOBOT / KUALITAS, dan HAK yang SAMA.
Kurikulum yang dibentuk selain mengacu kepada KURNAS, demikian juga mengacu perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke yang lebih tinggi. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | |
| |
|
Link Umum (silakan klik di bawah ini) | ➣
● NKRI, Presiden, Wakil Presiden● Instansi : BPKP, BPN, BPOM, BPPT, BPS, BSN, Bulog, LAN● Instansi : LAPAN, LIPI, PMI, PNRI, KKPPI, LIN, TKPKRI ➣ Server di Brasil ➣ Kumpulan Tulisan Bebas |
DOWNLOAD Gratis | Brosur Kelas Karyawan Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ♟ PDF (11,2 MB)♟ ZIP (8,8 MB) ♟ jpg (36,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan JABODETABEK ♟ PDF (5,5 MB)♟ ZIP (4,4 MB) ♟ jpg (13,2 MB) | Brosur Kelas Karyawan DIY,JATENG,JATIM & BALI ♟ PDF (4,4 MB)♟ ZIP (3,5 MB) ♟ jpg (14,5 MB) | Brosur Kelas Karyawan JAWA BARAT ♟ PDF (2,8 MB)♟ ZIP (2,2 MB) ♟ jpg (7,1 MB) | Brosur Kelas Karyawan SULAWESI ♟ PDF (1,9 MB)♟ ZIP (1,5 MB) ♟ jpg (5,6 MB) | Brosur Kelas Karyawan SUMATERA & BATAM ♟ PDF (2,2 MB)♟ ZIP (1,7 MB) ♟ jpg (6,5 MB) | Brosur Kelas Reguler ♟ PDF (4,1 Mb)♟ ZIP (8,4 Mb) | "TEROBOSAN BARU" Strategi Meningkatkan Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya ♟ PDF(6 Mb)♟ jpg(16 Mb) |
|
|
|